BAB
I PENDAHULUAN
ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1. Pengertian Etika
Etika
berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan
atau adat kebiasaan dimana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau
kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang
telah dilakukan.
Etika
merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang
dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran
yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan
jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
2. Prinsip-prinsip Etika
Terdapat
enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
·
Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang
mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini,
manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang
indah dalam perilakunya.
·
Prinsip persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan
tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya.
·
Prinsip kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk
selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
·
Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan
kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh.
Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional.
·
Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan
individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam
prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan
atau mengganggu hak-hak orang lain.
·
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika
keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus
dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat.
3. Basis Teori Etika
1. Etika
Teologi
Dari
kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tidakan itu.
Dua
aliran etika teologi: Egoisme Etis dan Utilitarianisme
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
3. Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
4. Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang
dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
-
Kebijaksanaan
-
Keadilan
-
Suka bekerja keras
-
Hidup yang baik
4. Egoism
Kata “egoisme” merupakan istilah yang berasal
dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno – yang masih
digunakan dalam bahasa Yunani modern – ego (εγώ) yang berarti “diri” atau
“Saya”, dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan
demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme
filosofis.
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan
dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme
berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan
penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai
teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan
meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya
memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya –
intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri
sendiri.
REFERENSI:
BAB II PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi
Perilaku Etika
Tujuan
dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan
itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan
perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan,
bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.
Pemilik
usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku
karyawan yang dapat sinyal masalah.
1. Budaya
Organisasi
Keseluruhan
budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja,
pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi
mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan
otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
2. Ekonomi
Lokal
Melihat
seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian
setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara
keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi
lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi
takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada
kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
3.
Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Jika
sebuah perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill,
karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan
pemasok berharap bahwa dari mereka. Sedangkan perusahaan yang dinilai melakukan
kecurangan, kemungkinan perilaku karyawannya dianggap seperti itu.
4. Persaingan di Industri
Dalam industry yang stabil dimana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak
termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
Dalam industry yang stabil dimana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak
termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
2. Kesaling-tergantungan antara Bisnis
dan Masyarakat
Perusahaan
yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki
struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar
pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan
untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi.
baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan
perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan
sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh
karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang
yang baik bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling
tergantungan antara bisnis dengan masyarakat:
·
Hubungan
antara bisnis dengan langganan/konsumen
·
Hubungan
dengan karyawan
·
Hubungan
antar bisnis
·
Hubungan
dengan investor
·
Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan
3. Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap
Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain ialah:
·
Pengendalian diri
·
Pengembangan tanggung
jawab social (Social Responsibility)
·
Mempertahankan jati
diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
·
Memciptakan
persaingan yang sehat
·
Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan”
·
Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Konkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
·
Mampu menyatakan yang
benar itu benar
4. Perkembangan dalam Etika Bisnis
Di
akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah
luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur
dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan
atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan
dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana
etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status
sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa
etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah
menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global
seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA,
Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian
etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di
Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human
values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di
Kalkutta tahun 1992.
Di
indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di Jakarta.
5. Etika Bisnis dan Akuntan
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu
profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang
fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan
tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian,
berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality
seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya.
Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di
masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai
pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan
keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi
(moral) yang mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah
profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya.
Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika
sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam
hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan
orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain
tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia
diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip
moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien,
sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik
akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan
atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi.
REFERENSI:
BAB
III
ETHICAL GOVERNANCE
1. Governance System
Istilah
sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu:
"sistem" dan "pemerintah". Berarti sistem secara
keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional
antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga
hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika
satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan
pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang
dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu
sendiri.
Dari
pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk
hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk
kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Sesuai
dengan kondisi negara masing-masing, sistem pemerintahan ini dibedakan menjadi
:
-
Presidensial merupakan sistem
pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu
dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
-
Parlementer merupakan sebuah sistem
pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Berbeda dengan sistem presidensial, di mana sistem parlemen dapat memiliki
seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya
pemerintahan.
-
Komunis adalah paham yang merupakan
sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan
cara berpikir masyarakat liberal.
-
Demokrasi liberal merupakan sistem
politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan
pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi
politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah
nilai politik yang utama.
2. Budaya Etika
Budaya
etika adalah perilaku yang baik. Penerapan budaya etika ini adalah untuk
meningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang
diperlukan oleh setiap pemimpin.
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini
adalah budaya etika.
Tugas
manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh
organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut
dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a.
Menetapkan credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b.
Menetapkan program etika
Suatu
sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan
pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi
pegawai baru dan audit etika.
c.
Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3. Mengembangkan Struktur Etika
Korporasi
Saat
membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya, diperlukan
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam
proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri.
Penerapan
ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate
Code of Conduct)
Code
of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai,
Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Pengelolaan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis dalam
bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam
berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang
berkepentingan.
Pembentukan
citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin
pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan
perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan
standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku
bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan
dalam code of conduct.
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Evaluasi
terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi
tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin
sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila
diketahui terdapat kesalahan.
REFERENSI:
No comments:
Post a Comment