Monday, May 11, 2015

INDUSTRI INDONESIA


KLASIFIKASI INDUSTRI

Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Beberapa Klasifikasi Menurut Kriterianya masing-masing, sbb:
1. Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.

2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.

3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.

4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang karyawannya < 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri yang karyawannya 5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu industri yang karyawannya > 100 orang.

5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry, yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry,  yaitu industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.

6. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.

7. Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c. Industri Tersier, yaitu industri yang bergerak di bidang jasa.
d. Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.

8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.

9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.

10. Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat.

11. Berdasarkan Bahan Dasar
a. Industri campuran, yaitu industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
b. Industri trafik, yaitu industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
c. Industri konveksi, yaitu industri yang membuat pakaian jadi.
d. Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.

12. Berdasarkan Pemasarannya
a. Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang produknya hanya dipasarkan di dalam negeri.
b. Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.

13. Berdasarkan Bahan Mentah
a. Industri agraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil agraria.
b. Industri nonagraris, yaitu industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil tambang.


Meningkatkan Daya Saing Industri di Indonesia

Indonesia harus meningkatkan daya saingnya. Untuk itu, arah pembangunan harus digeser dengan memajukan daerah, sekaligus menyejahterakan masyarakat daerah. Pembangunan dan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi merupakan salah satu upaya untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di daerah. Konsekuensinya meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing daerah, peningkatan daya saing daerah, sangat penting agar Indonesia bisa maju menjadi negara produsen. Bukan sebaliknya menjadi pasar pada era pasar bebas ASEAN.

Jika Indonesia mampu meningkatkan daya saing daerah, maka bisa memanfaatkan pasar bebas Asean. Indonesia bisa mencontoh China, yang memajukan negaranya dengan memajukan daerah-daerahnya. Dengan begitu, daerah akan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Prinsipnya, dengan menjadikan daerah sebagai pusat unggulan, yang tentunya sesuai dengan potensi yang ada masing-masing di daerah, maka negara akan maju.
         
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat, peningkatan daya saing industri nasional dinilai sangat penting dalam menghadapi MEA 2015 mendatang, yang akan diberlakukan mulai bulan Desember 2015.

Untuk meningkatkan daya saing industri nasional, dikatakannya, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat, antara pemerintah dan stakeholder terkait, mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah


Sektor Industri Yang Signifikan Bagi Perkembangan Indonesia

Pada negara-negara berkembang seperti Indonesia, peranan sektor industri juga menunjukkan kontribusi yang semakin tinggi. Kontribusi yang semakin tinggi dari sektor industri menyebabkan perubahan struktur perekonomian negara yang bersangkutan secara perlahan ataupun cepat dari sektor pertanian ke sektor industri.

Peranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.

Jadi, sector industry yang signifikan bagiperkembangan ekonomi Indonesa yaitu Industri Kreatif. Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.




REFERENSI:

1 comment: