KLASIFIKASI INDUSTRI
Industri
adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa
Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan
hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya
dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan
(ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan,
dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin
jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Beberapa Klasifikasi Menurut
Kriterianya masing-masing, sbb:
1. Berdasarkan SK Menperin No 19 M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan
jadi atau setengah jadi. Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan
karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh : industri
elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan
konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka industri bahan
bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau
peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah tangga.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku langsung
dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang memperoleh bahan baku dai
industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu industri yang berupa pelayanan jasa
kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri dengan modal besar dan banyak
menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu
industri yang memerlukan banyak tenaga manusia.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu
industri yang karyawannya < 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri
yang karyawannya 5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah,
yaitu industri yang karyawannya 20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu
industri yang karyawannya > 100 orang.
5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry,
yaitu industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry,
yaitu industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented
industry, yaitu industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented
industry, yaitu industri yang berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry, yaitu industri yang tidak
berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri yang mengolah bahan mentah atau bahan
baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri
yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7. Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang
tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang
membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c. Industri Tersier, yaitu industri
yang bergerak di bidang jasa.
d. Industri
Kwartier, yaitu industri jasa yang berbasis teknologi tinggi.
8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri
yang diusahakan oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan
umumnya merupakan BUMN.
9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal
keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau
pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan
berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta
nasional dengan swasta asing.
10. Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau
barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat.
11. Berdasarkan Bahan Dasar
a. Industri campuran, yaitu
industri yang memproduksi lebih dari satu barang.
b. Industri trafik, yaitu
industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari impor.
c. Industri konveksi, yaitu
industri yang membuat pakaian jadi.
d. Industri perakitan (assembling), yaitu industri yang kegiatannya
merakit beberapa komponen menjadi barang jadi.
12. Berdasarkan Pemasarannya
a. Industri lokal (nonbasic), yaitu industri yang produknya hanya
dipasarkan di dalam negeri.
b. Industri dasar (basic), yaitu industri yang hasilnya dipasarkan di
dalam maupun di luar negeri.
13. Berdasarkan Bahan Mentah
a. Industri agraris, yaitu industri
yang bahan mentahnya berasal dari hasil agraria.
b. Industri nonagraris, yaitu
industri yang bahan mentahnya berasal dari hasil tambang.
Meningkatkan
Daya Saing Industri di Indonesia
Indonesia harus meningkatkan daya
saingnya. Untuk itu, arah pembangunan harus digeser dengan memajukan daerah,
sekaligus menyejahterakan masyarakat daerah. Pembangunan dan menumbuhkan
sentra-sentra ekonomi merupakan salah satu upaya untuk memajukan pertumbuhan
ekonomi di daerah. Konsekuensinya meningkatkan daya beli masyarakat dan daya
saing daerah, peningkatan daya saing daerah, sangat penting agar Indonesia bisa
maju menjadi negara produsen. Bukan sebaliknya menjadi pasar pada era pasar
bebas ASEAN.
Jika Indonesia mampu meningkatkan
daya saing daerah, maka bisa memanfaatkan pasar bebas Asean. Indonesia bisa
mencontoh China, yang memajukan negaranya dengan memajukan daerah-daerahnya.
Dengan begitu, daerah akan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Prinsipnya, dengan menjadikan daerah
sebagai pusat unggulan, yang tentunya sesuai dengan potensi yang ada
masing-masing di daerah, maka negara akan maju.
Menurut Menteri Perindustrian
(Menperin) Mohamad S Hidayat, peningkatan daya saing industri nasional dinilai
sangat penting dalam menghadapi MEA 2015 mendatang, yang akan diberlakukan
mulai bulan Desember 2015.
Untuk meningkatkan daya saing industri nasional,
dikatakannya, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat, antara pemerintah
dan stakeholder terkait, mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah
Sektor
Industri Yang Signifikan Bagi Perkembangan Indonesia
Pada
negara-negara berkembang seperti Indonesia, peranan sektor industri juga
menunjukkan kontribusi yang semakin tinggi. Kontribusi yang semakin tinggi dari
sektor industri menyebabkan perubahan struktur perekonomian negara yang
bersangkutan secara perlahan ataupun cepat dari sektor pertanian ke sektor
industri.
Peranan sektor
industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena
sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan.
Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan
kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah
(value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Jadi, sector
industry yang signifikan bagiperkembangan ekonomi Indonesa yaitu Industri
Kreatif. Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari
pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan
kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan
daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri kreatif ini sangat penting
karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan
lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif,
membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan,
menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu
bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
REFERENSI: