Sunday, May 3, 2015

PERDAGANGAN ANTAR NEGARA



PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.

Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:
1. ekspor
2. impor

Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

HAMBATAN-HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. namun seringkali negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan antar negara yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan antar negara. Namun demikian, dengan adanya perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi diantaranya adalah:

1.      Hambatan Tarif

Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar betuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
- Tarif Ad-volarem, dan
- Tarif Spesifik

2.      Hambatan Quota

Quota termasuk jenis hambatan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.

3.      Hambatan Dumping

Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini ( 1996 ), dimana industri sepeda indonesia dituduh melakukan politik Dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

4.      Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi

Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain ( PBB )


ALASAN PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN di INDONESIA
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut.
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.
Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.




REFERENSI:




Friday, April 24, 2015

PELAKU-PELAKU EKONOMI MIKRO DAN MAKRO



EKONOMI MIKRO

lmu ekonomi mikro (mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan.

Pelaku-pelaku ekonomi:

A.  Rumah Tangga Keluarga
1.      Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.

2.      Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.

3.      Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
·         Jumlah pendapatan keluarga
·         Jumlah anggota keluarga
·         Tingkat harga barang atau jasa
·         Status sosial ekonomi keluarga

B.  PERUSAHAAN
Perusahaan yaitu organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi:
·         Konsumsi
·         Produksi
·         Distribusi
Perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen.

C.  PEMERINTAH
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan   ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1)      Kegiatan Konsumsi Pemerintah. Pemerintah dalam menjalankan tugasnya  membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
2)      Kegiatan Produksi Pemerintah. Pemerintah ikut berperan dalam   menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
3)      Kegiatan distribusi. Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
 a. Mengadakan kegiatan promosi
 b. Mengadakan kegiatan perdagangan
 c. Membuka agen atau cabang
 d. Memiliki armada angkutan

EKONOMI MAKRO

Ekonomi makro (makroekonomi) adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makro-ekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi,stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.

Pelaku-pelaku ekonomi:

A.  PRODUSEN
Produsen memproduksi barang dan jasa dengan semua faktor-faktor produksi yang diperlukannya (alam, jasa/tenaga kerja, skill dan modal) yang didapatkan dari pasar tenaga kerja dan pasar uang, lalu menyerahkan hasil produksinya ke pasar. Pasar berfungsi sebagai media distribusi produsen ke konsume, selain itu berapa faktor-faktor produksi juga ada disalurkan dalam pasar, seperti pasar tenaga kerja dan pasar uang/modal.

B.  PEMERINTAH
Pemerintah bertugas mengatur kegiatan ekonomi di Indonesia. Salah satunya adalah mengatur kebijakan-kebijakan dalam pasar,produsen dan konsume. Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk menjaga stabilitas jumlah produksi barang dengan jumlah konsumen, juga menjaga laju pertumbuhan ekonomi negara dan mencegah inflasi berlebihan, dengan kebijakan-kebijakan seperti operasi pasar, melakukan ekspor impor, menjaga stabilitas harga, menuntukan suku bunga, dll. Selain mengatur pasar, pemerintah juga melakukan belanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

C.  LEMBAGA-LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Bank Indonesia merupakan bank sentral Indonesia yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional.

D.  NEGARA-NEGARA LAIN
Dalam kegiatan ekonomi negara-negara lain mempunyai peran sebagai penyedia kebutuhan barang impor (supplier) di pasar barang dan membeli hasil-hasil ekspor dari negara kita. Negara-negara lain juga masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang mereka (sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan luar negeri).


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

            Menurut pendapat saya sistem perekonomian yang paling cocok untuk negara Indonesia yaitu sistem ekonomi pancasila (campuran). Karena yang kita lihat, Indonesia menggunakan sistem kapitalis murni. Masih banyak masyarakat Indonesia saat ini yang dibawah garis kemiskinan. Apabila Indonesia menggunakan sistem ekonomi kapitalis, maka akan memiskinkan masyarakat. Ekonomi kapitalis murni tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut hanya menguntungkan pemilik modal dan perbankan.
Kebanyakan masyarakat Indonesia memiliki usaha yang masih tergolong kedalam UKM ( Usaha Kecil Menengah) yang masih belum bisa bersaing secara sempurna dengan usaha-usaha yang besar. Oleh sebab itu, maka diperlukan peran pemerintah (komunis/sosialis) untuk membantu dalam mengatur atau memberikan kebijakan agar Infant Industry tersebut bisa berkembang. Dalam kapitalisme murni, pemerintah tidak diperbolehkan melakukan hal ini, oleh sebab itu kapitalisme murni tidak bisa diterapkan di Indonesia. Dalam Kapitalis murni, perusahaan atau suatu usaha didirikan dengan tujuan Profit Motive. Di Indonesia hal itu tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan pada hal-hal tertentu, seperti dalam penyediaan barang-barang publik seperti jalan dan jembatan. Apabila semua perusahaan bergerak dengan motif keuntungan, maka barang-barang publik tidak akan pernah tersedia, perusahaan tidak mau membuat barang publik karena tidak menguntungkan bagi perusahaan. Oleh sebab itu maka peran pemerintah diperlukan.  Indonesia adalah negara yang masih sedang berkembang. Kegagalan pasar masih sering terjadi yang dapat disebabkan oleh kurang meratanya informasi dan aksesibilitas terhadap sarana transportasi dan komunikasi. Apabila ekonomi diserahkan ke pasar sepenuhnya, maka akan terjadi kegagalan pasar yang akan membuat perekonomian menjadi buruk.
Jadi, Sistem ekonomi yang sudah di anut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi Pancasila (campuran) adalah sistem ekonomi yang sangat baik.



 REFERENSI:

Friday, April 17, 2015

INFLASI & INVESTASI


A.    INFLASI
 
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI  dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Inflasi disebabkan oleh dua hal, yaitu pertama tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). 

Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

Contoh kasus dari inflasi, yaitu:

-Bila hargga barang – barang ekspor seperti kopi,dan teh maka indeks biaya hidup
akan naik pula sebab barang barang ini langsung masuk dalam daftar barang barang yang tercakup dalam indeks harga.

-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Di indonesia sering sekali terjadi kenaikan harga BBM dari waktu ke waktu. Kenaikan harga BBM juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan dari masyarakat (konsumen) dna rendahnya persediaan BBM tersebut. 

            Selain itu, kenaikan harga BBM dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Tingginya harga minyak dunia membuat beban pemerintah untuk memberikan subsidi minyak semakin bertambah. Sebenarnya untuk mengantisipasi masyarakat kesulitan membeli BBM dengan harga tinggi, pemerintah menyediakan subsidi BBM kepada masyarakat.

            Namun, apabila harga minyak dunia meningkat, beban subsidi pemerintah pun akan meningkat. Jika peningkatan pemberian subsidi tersebut dinilai pemerintah membuat APBN membengkak, maka solusi terakhir adalah menaikan harga BBM tersebut di masyarakat.

            Dalam perekonomian di Indonesia Inflasi tidak selalu menimbulkankan kerugian atau dampak negatif, tetapi juga dapat menimbulkan keuntungan.

Pada beberapa kondisi, inflasi dapat menjadi suatu pendorong dalam parkembangan ekonomi. Inflasi dapat mendorong para pengusaha untuk memperluas produksinya. Dengan demikian, akan tumbuh kesempatan kerja baru sekaligus bertambahnya pendapatan seseorang. Namun, bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap, Inflasi akan menyebabkan mereka mengalami kerugian karena penghasilan yang tetap itu jika ditukarkan dengan barang dan jasa akan semakin sedikit. 

            Jadi kesimpulannya bahwa inflasi tidak selalu menjadi dampak yang buruk bagi perkonomian. Inflasi yang terkendali justru dapat menjadi suatu dorongan untuk meningkatkan kegiatan perekonomian. Inilah inflasi yang dapat kita lihat ataupun yang dapat kita nilai dari sisi positifnya maupun sisi negatifnya.

B.     INVESTASI

Investasi merupakan salah satu variabel yang penting dalam sebuah perekonomian. Ada beberapa hal yang memengaruhi investasi, yaitu suku bunga, PDRB, utilitas, birokrasi, kualitas SDM, regulasi, stabilitas politik dan keamanan serta faktor sosial budaya. Hal ini menimbulkan implikasi kebijakan, yaitu penurunan suku bunga, kebijakan fiskal, perbaikan sarana dan prasarana, perbaikan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelonggaran regulasi, kebijakan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, penguatan budaya lokal.

Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam suatu negara:

1.  Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.

2.  Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.

3.  Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi.

4.  Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.

5.  Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.

6.  Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.

7.   Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.

8.  Faktor-faktor sosial budaya
Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasanya. 


9.   Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi. 

10.  Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.





REFERENSI: